Beranda Berita Terkini Kalapas Tondano Apresiasi Dinas Kesehatan Minahasa Yang Telah Keluarkan Izin Klinik

Kalapas Tondano Apresiasi Dinas Kesehatan Minahasa Yang Telah Keluarkan Izin Klinik

192
0
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Olviane Ratu menyerahkan izin klinik kepada Kalapas Tondano, Jumat (21/6/2024).(lp)

Minahasa, PALAKAT.id – Dinas Kesehatan Minahasa merespon dengan sigap dengan langsung mengeluarkan rekomendasi izin klinik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Jumat (21/6/2024).

Bertempat di ruang Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, Kalapas Tondano Yulius Paath menerima hasil rekomendasi izin klinik Lapas Tondano yang diserahkan langsung Kadis Kesehatan Minahasa dr Olviane Rattu MKes.

Rekomendasi hasil visitasi ini akan digunakan untuk proses ijin klinik pratama Lapas Tondano ke PTSP Minahasa.

Dengan diserahkannya rekomendasi izin klinik pratama tersebut Kalapas Tondano Yulius Paath menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Khususnya Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dan jajarannya serta menyampaikan permohonan maaf jika sempat menyatakan kekecewaan terkait layanan Dinkes Minahasa,” kata Yulius.

baca juga: Kalapas Tondano Sesalkan Lambannya Perpanjangan Izin Klinik Oleh Dinas Kesehatan Minahasa

Lebih lanjut, Kalapas juga mengatakan, kedepan Lapas Tondano akan intens berkomunikasi dan lebih meningkatkan sinergitas serta kerjasama guna meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pidana di Lapas Tondano.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua baik Lapas maupun Dinas Kesehatan, tutupnya”.

Pertemuan antara Kalapas Tondano, Kadis Kesehatan Minahasa beserta jajaran masing-masing berlangsung akrab dengan suasana kekeluargaan.

Lapas Tondano dan Dinas Kesehatan berkomitmen meningkatkan layanan kepada masyarakat termasuk warga binaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Hal ini menggambarkan soliditas, sinergitas dan kerjasama yang baik sesama instansi pemerintah di bawah kepemimpinan Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini