Beranda Berita Terkini Hukum Tua Koha Timur Apresiasi Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa oleh Kejari Minahasa...

Hukum Tua Koha Timur Apresiasi Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa oleh Kejari Minahasa dan Srikandi Jaga Desa

274
0

 

Indria Lighaya Suwu, Hukum Tua Koha Timur.(pid)

Minahasa, PALAKAT.id – Hukum Tua Desa Koha Timur, Indria Lighaya Suwu, turut menghadiri Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa yang digelar Kejaksaan Negeri Minahasa bersama Srikandi Jaga Desa Minahasa, di Balai Desa Tonsea Lama, Senin (20/7/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026 dan menyasar para hukum tua, khususnya perempuan, se-Kabupaten Minahasa.

Indria Lighaya Suwu mengatakan, sosialisasi ini memberikan banyak masukan penting bagi para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa dan kami juga sebagai kepala desa dalam sosialisasi ini tentunya mendapatkan berbagai masukan dari Kejari terkait dengan pengelolaan desa. Tujuannya agar kami dapat menjalankan pemerintahan desa yang baik dan benar,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman hukum dan administrasi yang diberikan Kejari sangat membantu kepala desa agar lebih berani dan tidak ragu dalam mengambil keputusan kebijakan.

“Agar supaya kami sebagai kepala desa tidak ragu dalam mengambil keputusan kebijakan dan tentunya harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Indria.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas hukum tua dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan optimal.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini