
Minahasa, PALAKAT.id – DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa bagi hukum tua perempuan se-Kabupaten Minahasa, di Balai Desa Tonsea Lama, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Bakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026* dan menyasar para hukum tua yang baru terpilih pasca Pilhut di Minahasa.
Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa, Liony Leontin Mongi mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena banyak hukum tua baru yang belum sepenuhnya memahami tata kelola dana desa.
“Kami dari Srikandi Jaga Desa ABPEDNAS Minahasa berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Minahasa hari ini melaksanakan sosialisasi kegiatan pengelolaan dana desa kepada hukum tua perempuan se-Kabupaten Minahasa. Ini momen yang tepat karena di Minahasa baru dilaksanakan pilhut dan banyak hukum tua baru yang mungkin belum paham betul bagaimana mengelola dana desa,” ujar Liony.
Menurut Liony, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir celah-celah yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ketika ada ketidaktahuan, itu bisa menjadi celah. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, apalagi di bawah pengawasan ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, kami berharap bisa meminimalisir hal-hal yang tidak baik bagi para hukum tua itu sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan Srikandi Jaga Desa Minahasa akan terus melaksanakan berbagai program pendampingan. Bahkan ada pilot project yang direncanakan menjadi yang pertama di Indonesia, yakni kolaborasi berkelanjutan antara Srikandi Jaga Desa dengan Kejaksaan dalam bentuk sosialisasi dan program penguatan kapasitas perangkat desa.
“Program-program yang akan datang pasti ada. Yang pasti, dengan kegiatan awal ini dan pengawasan dari BPD di masing-masing desa, kami berharap para hukum tua bisa bekerja dengan sangat baik ke depan,” pungkasnya.(pid)




