Beranda Berita Pilihan Gelar Sosialisasi Di Minsel, Kemendikbudristek Tegaskan Penghayat Kepercayaan Laroma Tidak Sesat

Gelar Sosialisasi Di Minsel, Kemendikbudristek Tegaskan Penghayat Kepercayaan Laroma Tidak Sesat

590
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lewat Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (TYME) dan Masyarakat Adat menggelar sosialisasi hak-hak warga Penghayat Kepercayaan Terhadap TYME.

Kemendikbudristek juga bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Pendaftaran Penduduk, datang memaparkan beberapa materi terkait apa itu Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Ditkma)dan haknya sebagai warga negara di kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Selasa (12/07/2022).

Setelah dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, para peserta menerima materi yang langsung diberikan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap TYME dan Masyarakat Adat (Ditkma) Kemendikbudristek dan Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Direktur Pendaftaran Penduduk terkait hak sipil warga negara untuk mendapatkan jaminannya baik pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk setiap warga negara termasuk penghayat kepercayaan.

Terjadi diskusi bahkan perdebatan panjang antara pemateri dan para peserta yang hadir dikarenakan banyak di antara mereka kemudian belum mengetahui tentang adanya penganut kepercayaan.

Puncaknya, ketika materi sosialisasi organisasi Penghayat Kepercayaan Lalang Rondor Malesung (Laroma) akan dibawakan, beberapa peserta memberikan protesnya dan tidak memberikan kesempatan kepada Ketua Laroma untuk berbicara memberikan beberapa klarifikasi terkait isu-isu hoax yang berkembang di masyarakat terhadap Laroma.

Melihat hal tersebut, tim Kemendikbud akhirnya mengakhiri jalannya sosialisasi tersebut.

Bupati Minahasa Selatan bersama Perwakilan Kemendikbudristek saat sosialisasi hak penghayat kepercayaan di Minahasa Selatan, Selasa (12/7/2022).(foto: istimewa)

Sjamsul Hadi, SH, MM Direktru Ditkma menuturkan, kejadian seperti ini sudah biasa mereka temui di beberapa tempat di daerah lain dan maksud dari kegiatan ini bukan untuk merangkul peserta untuk bergabung dengan mereka.

“Penolakan seperti ini sudah biasa terjadi. Tujuannya bukan kami mengajak untuk mengikuti dalam arti ke kepercayaan, tentu tidak. Kami meminta ketua Laroma untuk hadir supaya menjelaskan bahwa kepercayaan bukan sesat,” ucapnya.

Dia juga menambahkan, Penghayata Kepercayaan Laroma telah memiliki tanda inventarisasi dari kementerian, tetapi sebelumnya sudah ada penelitian dan waktu yang panjang sampai akhirnya mendapatkan legalitas dari Kemendikbudristek.

“Laroma sudah mendapatkan tanda inventarisasi di kementerian. Jadi sebelum itu mendapatkan tanda inventaris itu, kami sudah teliti dengan benar ajaran yang mereka anut. Untuk kedepan, kami akan melakukan pembinaan langsung ke Laroma. Sebagai masyarakat, kesetaraan agama dan kepercayaan sudah menjadi bagian keputusan pemerintah memberikan ruang kesetaraan tersebut. Di tempat lain juga mengalami hal seperti ini tetapi boleh diterima di masyarakat,” tegas Sjamsul.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini