Beranda Berita Terkini Dua WBP Lapas Tondano Terima Pembebasan Bersyarat Usai Jalani Program Pembinaan

Dua WBP Lapas Tondano Terima Pembebasan Bersyarat Usai Jalani Program Pembinaan

136
0

Minahasa, PALAKAT.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tondano kembali berkumpul dengan keluarga mereka setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Setelah menjalani masa pidana dengan baik dan mengikuti program pembinaan, mereka dinilai layak menerima hak tersebut.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Wendy Mongdong, menjelaskan bahwa kedua WBP tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan PB.

Penilaian dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), di mana mereka berhasil memenuhi seluruh aspek yang dipersyaratkan.

“Dua warga binaan yang menjalani integrasi ini telah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup baik selama menjalani pembinaan di Lapas, sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga memenuhi kriteria penilaian SPPN, sehingga berhak mendapatkan Pembebasan Bersyarat,” ungkap Wendy, Selasa (17/9/2024).

Wendy juga menekankan pentingnya bagi WBP yang menjalani program integrasi ini untuk tidak mengulangi tindak pidana dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Proses pembebasan dilakukan sesuai prosedur standar, didampingi oleh Staf Regbimas, sehingga seluruh proses berjalan aman dan tertib.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini