Talaud, PALAKAT.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji jetua pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan periode 2019-2024, bertempat di ruang sidang DPRD, Melonguane, (28/2/2023).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi dan dihadiri oleh 18 anggota DPRD dari berbagai unsur fraksi serta Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut bersama Unsur Forkopimda.
Samuel Bentian dilantik sekaligus diambil sumpah menjadi ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud oleh Wakil Ketua PN Melonguane menggantikan Jakop Mangole.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dalam keterangannya usai pelantikan tersebut mengatakan, ini semua tergantung pada partai politik.
PDI Perjuangan itu kemudian menempatkan kadernya sebagai ketua karena perolehan suara terbesar.
“Pergantian antar waktu diatur oleh UU, kemudian diserahkan ke partai politik,” kata Bupati.

Jadi apa yang telah dilakukan oleh ketua DPRD yang lama itu sangat berprestasi melihat produk yang telah dihasilkan oleh DPRD.
Tapi, kerena ada keinginan dari parpol untuk melakukan PAW itu semua adalah kewenangan partai.
“Karena hal ini sudah menjadi keputusan. Sebagai Kepala Daerah kita harus melaksanakannya sesuai apa yang diinginkan Parpol,” ungkap Lasut.
Tak lupa juga Bupati berharap kepada Ketua DPRD yang baru agar supaya bisa sinergitas.
“Perjuangan dan langkah-langkah dari DPRD seiring-sejalan untuk kepentingan seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.
Turut hadir juga, Sekda, Asisten Sekda, para Pejabat eselon 2 dan 3 Pemkab Talaud, staf Khusus dan Ahli Bupati, Staf ahli fraksi, Pimpinan parpol se Kabupaten kepulauan Talaud, serta tamu undangan lainnya.(wil)