Manado, PALAKAT.id – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Manado, melakukan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), di Kecamatan Paal Dua, Senin (23/10/2023).
“Bapemperda menyosialisasikan dua Ranperda yakni tentang pengamanan dan pencegahan penyebarluasan narkotika dan pengarusutamaan gender,” kata Ketua Bapemperda DPRD Manado, Sonny Lela.
Lela mengatakan sosialisasi dilakukan agar bisa mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat melalui para tokoh yang ada, sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Manado.
Lela mengatakan sosialisasi dilakukan agar bisa mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat melalui para tokoh yang ada, sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Manado.
Dia menjelaskan, sosialisasi berlangsung hangat. Banyak masukan tentang Ranperda Narkotika, disampaikan, karena isinya lebih kepada pencegahan penyebarluasan dan penggunaan narkotika. Langkah apa saja yang harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.
“Jadi dalam Ranperda tentang narkotika itu, lebih banyak kepada upaya pencegahan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan mulai dari atas sampai paling bawah seperti pala atau yang sekarang disebut sebagai ketua lingkungan (ketling), kalau penindakan berarti sudah mengenai penggunaan narkotika yang melibatkan semua,” kata Lela.
Dia mengatakan, dalam Ranperda narkotika menyebutkan secara ekspilisit, semua pemangku kepentingan terlibat dalam tindakan pencegahan, mulai dari ketling sampai lurah punya hak mengatur hal itu, bukan hanya aparat penegak hukum saja, dalam pengertian semua dilibatkan termasuk sampai TNI di paling bawah.
Dia mengatakan, Ranperda itu diusulkan BNN karena dirasakan belum maksimal, sebab terbatas SDM, sehingga untuk melakukan pencegahan semua unsur dilibatkan.
“Banyak masukan dari masyarakat, dan kami tim yang ada hari ini, saya, Hengky Kawalo, Benny Parasan, bersama ketua DPRD Aaltje Dondokambey dan Noortje Van Bone, mendengarkan berbagai masukan dan berdiskusi mengenai Ranperda tersebut,” kata Sole, sapaan akrab legislator dari Dapil Singkil-Mapanget itu.
Sedangkan mengenai Ranperda pengarusutamaan gender, Sonny Lela menyebutkan, banyak masukan justru lebih kepada perlakuan dalam hidup rumah tangga, meskipun juga ada yang menyuarakan tentang dominasi gender, dan berharap lebih seimbang lagi perempuan yang menjadi top leader atau di berbagai bidang.
Kalau saran mengenai kesetaraan gender, ditanggapi Hengky Kawalo yang menegaskan, bahwa di Sulawesi Utara, secara umum, kesetaraan gender itu sudah terlihat, apalagi budaya di sini yang egaliter, tentu saja berimbang hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan, contohnya adalah di Manado, dimana pejabat laki-laki dan perempuan setara.
Tetapi tentang hak-hak dalam keluarga, banyak disebut, dan itu dianggap lebih penting, karena masih ada juga ditemukan perlakuan yang tidak baik dalam keluarga sehingga hak perempuan banyak yang terabaikan.
Demikian Benny Parasan dan dua pimpinan dewan, juga menyampaikan berbagai tanggapan terhadap usulan dari tokoh-tokoh masyarakat, karena akan dijadikan sebagai masukan sebelum ditetapkan sebagai Perda.(pid)