Manado, PALAKAT.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado, Jumat (19/11/2021).
Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan tingkat II; Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Manado Atas Ranperda Tentang APBD Kota Manado Tahun 2022; Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama Antara Wali Kota Manado dan DPRD Kota Manado; Sambutan Wali Kota Manado.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey didampingi wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler CS Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur pers serta undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado oleh Anggota Dewan Jean Kodoati Sumilat.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, acara selanjutnya adalah Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan bersama antara Walikota Manado dan DPRD Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan agar anggaran ini kita maksimalkan dan meminta dukungan dari lembaga DPRD agar pemanfaatan anggaran ini benar-benar berguna bagi masyarakat Kota Manado.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(liputan khusus)