Manado, PALAKAT.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Manado, Rabu (16/11/2022).
Franklin Sinjal dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Meikel Towoliu, sisa masa jabatan 2019-2024, sesuai dengan SK Gubernur nomor 364 tahun 2022 tertanggal 1 November 2022, dari Dapil Sario Malalayang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Dalam rapat paripurna ini, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey melantik Franklin Sinjal.
“Sebelum menjadi anggota DPRD saudara, apakah bersedia mengucapkan sumpah dan janji?” tanya Ketua DPRD sebelum melantik Sinjal, dan dijawab bersedia menurut agama Kristen protestan.
Aaltje Dondokambey mengatakan, anggota dewan yang baru dilantik punya tanggung jawab untuk menjaga dan mempertahankan Pancasila, UUD 1946 dan NKRI.
“Sumpah dan janji itu mengandung arti yang dalam, karena dia mengucapkan atas nama Yang Maha Esa,” ujar Aaltje.
Sinjal yang berjanji didampingi pemuka agama Kristen, mengatakan akan melakukan tugas dengan sebaik baiknya, sesuai dengan janjinya itu.
“Atas nama Gubernur Sulawesi Utara, saya selaku ketua DPRD Manado, melantik saudara sebagai anggota dan harus melakukan tugas dengan sebaik baiknya,” kata Aaltje.
Sinjal merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari partai Demokrat, di Dapil Sario Malalayang, setelah Noortje Heny Van Bone di urutan pertama, Meikel Towoliu di urutan kedua.
Sinjal yang didampingi istrinya, Yolanda Sinjal-Eman, merupakan legislator Manado, pada periode 2004 – 200 dan 2009 – 2014 dan sekarang dilantik sebagai PAW sisa masa jabatan 2019 – 2022.(liputan khusus)