Beranda Berita Terkini Dinas PUPR Minahasa Luncurkan Aplikasi Siproyek Dengan Lima Keunggulan

Dinas PUPR Minahasa Luncurkan Aplikasi Siproyek Dengan Lima Keunggulan

181
0

Minahasa, PALAKAT.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa meluncurkan aplikasi digital Sistem Pelaporan dan Monitoring Proyek Konstruksi (Siproyek) dan Sistem Monitoring Evaluasi Pengawasan Teknis Jalan (Simeja).

Peluncuran kedua aplikasi digital ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Watania bersama Kepala Dinas PUPR Daudson Rombon, Kamis (19/10/2023).

Kadis PUPR Daudson Rombon melalui Sekdis Alex Dotulong menjelaskan, aplikasi Siproyek ini memiliki memiliki lima keunggulan bertujuan meningkatkan efisiensi, efektifitas serta kecepatan dan ketepatan pelaporan dan monitoring.

“Motto Dinas PUPR yaitu bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat. Itu akan mudah dilakukan dengan bantuan teknologi digital. Sistem ini juga merupakan kerinduan PUPR untuk menjadi organisasi digital yang mengedepankan efisiensi, efektifitas, kecepatan dan ketepatan, sebagai perwujudan e-government dan good governance,” ujarnya.

“Sistem ini membantu memonitor pekerjaan apa yang dikerjakan penyedia setiap hari, berapa volume pekerjaan, berapa tenaga yang digunakan, berapa bahan yang digunakan dan alat apa saja yang digunakan setiap harinya,” jelas Alex.

Ini lima keunggulan aplikasi Siproyek:

Pertama, sebagai alat pemantauan/monitoring kinerja penyedia/pelaksana konstruksi oleh pemilik pekerjaan (PA/KPA/PPK). Sistem ini membantu dalam memonitor progres pekerjaan keseluruhan, apakah ada deviasi dibandingkan dengan rencana, dan tindakan apa yang dilakukan untuk mengendalikan pekerjaan, misalnya memberikan surat teguran langsung dikirim lewat sistem.

Kedua, sebagai alat pemantauan kinerja pengelola proyek konstruksi baik PPK, PPTK maupun pengawas. Yang dipantau adalah kapan pengawas/pptk/ppk ke lapangan, berapa kali, pada tanggal berapa saja, dan disertai dengan dokumentasi sebagai bukti kunjungan lapangan yg bisa diambil foto dari sistem/aplikasi.

Ketiga, sebagai alat pelaporan pelaksanaan proyek konstruksi oleh penyedia kepada pemilik proyek. Yang dilaporkan adalah laporan progres pekerjaan harian yang kemudian secara otomatis akan direkap oleh sistem menjadi laporan mingguan, laporan bulanan serta laporan kemajuan pekerjaan. Jika ada kendala di lapangan misalnya gangguan cuaca, dilaporkan dalam system ini.

Keempat, sebagai alat lencetak dan penyimpan dokumen administrasi keuangan proyek yang belum disediakan oleh SIPD, seperti: berita acara pembayaran, berita acara kemajuan pekerjaan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, addendum proyek, PHO dan FHO.

Kelima, sebagai alat perekaman semua catatan proyek (buku direksi) dan tindak lanjut. Yang direkam adalah catatan proyek (buku direksi) yang dicatat (dalam system) oleh PA/KPA, PPK, PPTK, dan pengawas, serta feedback tindak lanjut dari penyedia/pelaksana Konstruksi disertai bukti foto tindak lanjut.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini