Minahasa, PALAKAT.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa menangani tiga kasus gizi buruk yang ada di tiga kecamatan.
Penanganan gizi buruk ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan stunting yang sedang gencar dilakukan pemerintah nasional hingga ke daerah.
Kepala Dinkes Minahasa, dr Olviane Rattu mengungkapkan, penderita gizi buruk tersebut baru berusia lima bulan, delapan bulan, dan usia satu tahun.
“Semua penderita gizi buruk ini sudah kami tangani dengan baik. Satu pasien sudah dipulangkan, satu masih dalam perawatan di rumah sakit Sam Ratulangi, dan yang satunya lagi hanya dirawat di rumah,” ungkap Olviane, Jumat (26/5/2023).
Dirinya juga menyampaikan, Dinas Kesehatan melalui puskesmas yang ada di setiap kecamatan untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan dan menangani gizi buruk maupun stunting.
Selain itu, Kadis juga mengatakan, faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi sehingga terjadi gizi buruk, sehingga penanganan gizi buruk ini harus ditangani secara bersama-sama.
“Tidak hanya Dinas Kesehatan, ini menjadi tugas kita bersama di lintas oerangkat daerah dalam percepatan penanganan gizi buruk dan stunting,” pungkas,’ Olviane.(pid)