Manado, PALAKAT.id – Varian baru virus corona B.1.1.529 terdeteksi di Afrika Selatan. Hal ini berdasarkan release dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021), dan ditetapkan sebagai variant of concern (VOC) bernama Omicron.
“Berdasarkan bukti yang disajikan, yang menunjukkan perubahan merugikan dalam epidemiologi Covid-19, TAG-VE menyarankan WHO bahwa varian ini harus ditetapkan sebagai VOC,” kata WHO dalam pernyataan tertulis.
WHO mengungkapkan, varian Omricon telah terdeteksi pada tingkat penularan yang lebih cepat dari lonjakan infeksi sebelumnya di Afrika Selatan. “Menunjukkan varian ini mungkin memiliki keunggulan pertumbuhan,” sebut WHO.
Sementara itu, Pemerintah Pusat kembali mengubah durasi karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri. Aturan itu imbas dari varian Omicron.
“Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari,” ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11/2021).
Menindak lanjuti hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado lewat Wali Kota Andrei Angouw menegaskan bahwa seluruh warga Manado agar lebih waspada dengan varian baru virus C19.
Dia meminta agar protokol kesehatan selalu diterapkan dalam kegiatan. Karena waktu gelombang kedua serangan C19 pertengahan tahun ini, kota Manado mengalami peningkatan jumlah korban yang tertular Virus Delta C19.
“Jangan terjadi lagi serangan gelombang ketiga virus Omricon di Kota Manado, ” ujar Wali Kota, Senin (29/11/2021).
Diapun meminta agar seluruh warga Manado untuk ikut program vaksinasi.
“Yang belum vaksin, segera divaksin. Yang baru pertama divaksin, segera tuntaskan vaksinasi sampai kedua kali, karena bila sudah tuntas divaksin, sistem imun kita segera terbentuk sempurna dan kita akan kebal dari serangan virus C19, ” tegas Wali Kota.(pid)