Minahasa, PALAKAT.id – Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/6/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Widodo dan dilaksanakan oleh Regu SIAP yang bertugas malam itu.
Tim penggeledahan terdiri atas Komandan Regu SIAP Satrio Teguh, Piket Kontrol Muh. Jefri, Karupam Satrio Teguh, serta anggota regu Rival Kawilarang, Rendi Toe, dan Christofel Wahani. Setelah menerima arahan dari Ka. KPLP, tim menetapkan Blok 3 Kamar 15 sebagai target penggeledahan, sesuai dengan arahan pimpinan.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan tertib, meliputi pemeriksaan badan warga binaan, tempat tidur, serta seluruh area kamar.
Dalam proses tersebut, tidak ditemukan handphone, obat-obatan maupun senjata tajam. Namun, tim berhasil mengamankan sejumlah barang elektronik yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Seluruh barang hasil penggeledahan telah diserahkan kepada Kepala Lapas melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Tondano, Rico Sterio Wendur, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tondano dalam menjaga marwah institusi dan mewujudkan Lapas Tondano BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Penggeledahan ini juga menjadi wujud nyata implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Lebih lanjut, Lapas Tondano terus berkomitmen menjalin kerja sama dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun insidentil, guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Lapas.(pid)