
Minahasa , PALAKAT.id – Sebanyak 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, di Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa. Ratusan kepala desa yang dipercaya masyarakat kini resmi mengemban amanah untuk memimpin dan membangun desa masing-masing selama masa jabatan.
Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala yang mewakili Gubernur Sulut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, Sekda Minahasa Lynda Watania, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, jajaran Pemkab Minahasa, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.

Prosesi diawali pembacaan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan Hukum Tua terpilih, dilanjutkan pembacaan pakta integritas, pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK kepada para Hukum Tua.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal pengabdian kepada masyarakat.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan hari ini bukan sekadar rangkaian kata-kata, melainkan ikrar suci yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Amanah ini harus dijalankan dengan hati yang jujur, pikiran yang bijaksana, dan tindakan yang adil,” tegas Bupati.

Bupati mengingatkan, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan pada besarnya kewenangan, tetapi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia meminta seluruh Hukum Tua menjalankan pemerintahan desa secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang. Kebijakan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Bupati juga mengajak mengakhiri perbedaan pasca Pilhut. “Kontestasi politik telah selesai. Hari ini tidak ada lagi perbedaan pilihan. Rangkullah seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik. Jadilah pemimpin yang mampu mempersatukan dan selalu hadir ketika masyarakat dibutuhkan,” pesannya.

Bupati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kaum perempuan, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa optimal. Koordinasi kuat dengan Pemkab Minahasa juga dinilai penting agar program pembangunan selaras.
Bupati menegaskan cita-cita menjadikan Minahasa maju, mandiri, dan sejahtera hanya bisa diwujudkan jika desa berkembang. Titik awalnya dari ketahanan pangan, penguatan ekonomi, pelestarian budaya Minahasa, hingga pengembangan pariwisata.
Karena itu, Hukum Tua diminta menjadi motor penggerak dengan mendukung program ketahanan pangan, gerakan sadar sampah, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, serta menciptakan desa yang aman, sehat, bersih, dan sejahtera.

“Masyarakat mungkin tidak akan mengingat kapan seorang kepala desa dilantik. Tapi masyarakat akan selalu mengingat apakah pemimpinnya hadir saat kesulitan, mendengar aspirasi, dan mengabdi dengan tulus. Tinggalkan warisan terbaik: desa maju, masyarakat sejahtera, kehidupan rukun, dan nama baik sebagai pemimpin yang mengabdi,” ujar Bupati.
Mewakili Gubernur, Denny Mangala menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa, aparat keamanan, penyelenggara, dan masyarakat yang telah menyukseskan Pilhut serentak di 129 desa.
Ia menilai proses demokrasi di Minahasa berlangsung aman, damai, dan kondusif. Pemprov Sulut berharap para Hukum Tua mampu menjadi pemimpin yang melayani, membangun desa berkelanjutan, serta mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera.(advertorial)






