Minahasa, PALAKAT.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano menggelar sosialisasi Implementasi Persyaratan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Selasa (22/4/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan BPJS Kesehatan Tondano di Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Minahasa, kepada jemaah calon haji Minahasa yang akan berangkat ke tanah suci.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tondano, Albert Christian mengatakan, program JKN sangat penting bagi para jemaah haji dan petugas haji.
“Karena program JKN memberikan perlindungan tidak hanya bagi para jemaah haji dan petugas haji namun juga untuk anggota keluarga,” kata Albert.
Menurutnya, jaminan kesehatan bagi jemaah haji dan petugas haji berlaku saat sebelum keberangkatan ke tanah suci serta setelah kembali ke tanah air.
“Dalam hal jemaah haji dan petugas haji membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan pada saat berada di embarkasi maupun debarkasi, maka jemaah haji dan petugas haji dapat dirujuk ke rumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Albert.
Selain itu, dengan menjadi peserta aktif JKN, jemaah tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan selama menjelang keberangkatan serta kepulangan haji sehingga bisa khusuk beribadah di tanah suci.
“Jemaah dan petugas haji yang menjadi peserta JKN bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining kesehatan secara mandiri, dan mengakses riwayat kesehatan,” tambah Albert.
Dirinya menyampaikan selamat menjalankan ibadah haji kepada para jemaah dan petugas haji Kabupaten Minahasa tahun 2025, semoga ibadahnya berjalan lancar dan menjadi haji mabrur.
“Kehadiran program JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji diharapkan dapat membawa manfaat dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji beserta anggota keluarga di tanah air,” pungkas Albert.(pid)