Manado, PALAKAT.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang didampingi Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat melakukan pertemuan dan pembahasan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Senin (31/5/2021).
Pertemuan ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Jumat (28/5/2021) yang membahas soal pendapat dari pemerintah Kota Manado lewat tupoksi Bapenda.
Wali Kota kembali mempertegas beberapa hal berkenaan dengan realisasi pajak, kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan lain sebagainya.
Andrei Angouw berharap pada pertemuan awal Jumat tersebut agar dia mendapatkan Peta Potensi Pajak di Kota Manado kembali dibahas. Dari hasil pembahasan pajak hotel dan restoran masih menjadi andalan untuk pajak di Kota Manado.
Wali Kota menanyakan soal beberapa hotel dan restoran yang belum membayar pajak dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar pajak.
Ikut dibahas adalah soal PBB serta NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas zona nilai tanah, juga soal BPHTP. Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan pajaknya.
“Harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan. Pembayaran pajak yang baik dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat’, kata Wali Kota.
Andrei menekankan, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan-pendapatan daerah lainnya dikupas tuntas. Update PBB dan pajak-pajak lainnya termasuk mengejar hutang.
“Kita harus mencapai target dengan waktu 7 Bulan yang ada, mana yang harus kita lakukan,” tegas Andrei.
Selain Wakil Wali Kota, Richard Sualang juga menambahkan bahwa kinerja harus ditingkatkan supaya target tercapai. “Tingkatkan etos kerja dan mari kita berjalan bersama dalam gerbong yang sama,” tambah Richard.
Hadir dalam pertemuan ini Kepala dan Sekretaris, beserta unsur pejabat sruktural yang ada dilingkungan Bapenda Kota Manado.(pid)