Beranda Berita Pilihan Abaikan Instruksi Komisi III DPRD Minahasa, MyRepublic Dinilai Pandang Enteng Aturan

Abaikan Instruksi Komisi III DPRD Minahasa, MyRepublic Dinilai Pandang Enteng Aturan

40
0
MyRepublic masih memasang jaringannya di sejumlah titik di Tondano, Sabtu (26/9/2026).(foto: engko)

Minahasa, PALAKAT.id — MyRepublic dinilai ‘pandang enteng’ dengan instruksi penyegelan dan penghentian pemasangan yang disampaikan oleh Komisi III DPRD Minahasa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Kantor DPRD Minahasa, Rabu (24/9/2026).

Pasalnya, berdasarkan pantauan media ini, Sabtu (26/9/2026), di beberapa titik lokasi, MyRepublic masih melakukan aktivitas pemasangan kabel jaringannya.

Padahal dalam hasil RDP terungkap bahwa MyRepublic belum melengkapi aturan dan perizinan yang harus dipenuhi.

https://palakat.id/komisi-iii-segel-operasional-myrepublic-di-minahasa-minta-lengkapi-izin-sebelum-beroperasi/

Hal ini mendapat sorotan dari Ketua LAKRI Minahasa, Jamel Omega Lahengko.

Ia sangat menyayangkan sikap MyRepublic yang tidak memberikan informasi yang jelas kepada pihak vendor untuk menghentikan pekerjaan pemasangan jaringan Fiber Optik di wilayah Minahasa.

“Karena berdasarkan anjuran dari Komisi III DPRD Minahasa, aktivitas MyRepublic disegel untuk menyelesaikan perizinannya dulu. Kami mempertanyakan apakah pihak MyRepublic mengabaikan hasil keputusan dari RDP di Komisi III beberapa waktu lalu, atau ini miskomunikasi antara pihak MyRepublic dan pihak vendor. Karena pihak vendor ternyata sudah kembali bekerja dari hari Jumat kemarin,” ujar Jamel.

Menurutnya, keputusan Komisi III DPRD Minahasa harus dihormati dan dipatuhi sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menaati regulasi daerah.

Ia pun meminta agar pemerintah daerah dan DPRD Minahasa mengambil tindakan tegas jika MyRepublic tetap membandel dan melanjutkan aktivitas tanpa menyelesaikan perizinan.

“Jangan sampai perusahaan besar mengabaikan aturan yang ada di Minahasa. Jika sudah disegel dan diminta berhenti, ya harus berhenti sampai izinnya lengkap,” tegasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini