Manado, PALAKAT.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF), Selasa (28/9/2021), di ruang Toar Lumimuut, Kantor Wali Kota Manado.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini tentang “Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado.”
Setelah acara pembukaan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama masing-masing oleh Pihak Kesatu Johannes Wahyu Kusumo Susanto, Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Pihak Kedua Andrei Angouw sebagai Wali Kota Manado dan Pihak Ketiga Trisnadi Yulrisman Direktur Keuangan dan Operasional PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Acara selanjutnya adalah penyerahkan cendramata dari Direktur PT SMF Ananta Wiyogo kepada Pemkot Manado dan sebaliknya cenderamata dari Pemerintah Kota Manado kepada Dirut SMF.
Selesai penandatanganan perjanjian kerjasama dan tukar cendramata, agenda selanjutnya adalah sambutan-sambutan. Sambutan diawali dari yang mewakili Kementerian PUPR, sambutan Dirut PT SMF dan terakhir sambutan Walikota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota berterima kasih atas bantuan dari Kementerian PUPR dan berharap nantinya akan bersinergi untuk pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado.
Hadir dalam kegiatan ini mewakili Kementrian PUPR yang dihadiri Kasatker P3SU BPPW Sulut Alfrets Makalew, Direktur Utama PT. SMF Ananta Wiyogo, Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF Trisnadi Yulrisman, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT. SMF Bonai Subiakto, Direktur Eksekutid LPEI Daniel Rompas, Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, Asisten II, Kepala Bapelitbang, Kadis Perkim Kota Manado dan pejabat teknis lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga acara ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.(pid)