Beranda Berita Terkini Vokla ‘Ratu Solar’ Diduga Bebas Beraksi, Penampungan Ilegal Solar Marak di Manado,...

Vokla ‘Ratu Solar’ Diduga Bebas Beraksi, Penampungan Ilegal Solar Marak di Manado, Minahasa, dan Bitung

651
0
Ilustrasi.(ai)

Manado, PALAKAT.id – Praktik ilegal penimbunan dan peredaran BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat dan meresahkan masyarakat.

Kali ini, aktivitas mafia solar diduga leluasa beroperasi di sejumlah wilayah strategis seperti Kota Manado, Kabupaten Minahasa, hingga Kota Bitung, tanpa tersentuh hukum.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa lokasi penampungan solar ilegal tersebar di kawasan Kombos (Manado) dan Sawangan (Minahasa).

Ironisnya, meski aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, baik dari Polda Sulawesi Utara maupun Polresta Manado.

Sosok yang dijuluki sebagai ‘Ratu Solar’ diduga menjadi aktor utama di balik jaringan ini. Dengan jaringan distribusi yang rapi dan perlindungan dari oknum tertentu, praktik ini terus berjalan lancar, bahkan disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang mengatur ketat soal distribusi dan niaga BBM bersubsidi.

Masyarakat pun mulai angkat suara. Mereka mendesak agar kepolisian tidak menutup mata dan segera menindak tegas para pelaku, tanpa pandang bulu.

“Kalau hukum tidak ditegakkan, rakyat yang dirugikan. Ini bukan lagi soal ekonomi, tapi sudah menyangkut keadilan sosial dan hak publik atas energi bersubsidi,” ujar salah satu warga Kombos yang enggan disebutkan namanya.

Desakan ini semakin menguat seiring dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang turut terdampak oleh distribusi BBM yang tidak merata. Di sisi lain, para mafia solar justru mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari praktik culas ini.

Kini, sorotan publik tertuju pada institusi kepolisian. Apakah Polda Sulut dan Polresta Manado akan menunjukkan keberpihakannya kepada hukum dan rakyat, atau justru membiarkan permainan kotor ini terus berlangsung?

Masyarakat menanti tindakan nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini