Minahasa PALAKAT.id – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan RO alias Revol (17) terduga pelaku penikaman yang terjadi di Desa Toliang Oki, Kecamatan Eris, Senin (28/8/2023).
Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan kemudian diserahkan kepada piket untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi terkait penikaman yang dilakukan RO berdasarkan dari masyarakat lewat media sosial yang sempat viral bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam yang dialami oleh korban degan identitas SP (18), Desa Watuemea Kecamatan Eris dan terjadi di ruas jalan Toliang Oki, Eris.
Berdasarkan kronologis kejadian bahwa pada hari Senin (28/8/2023) sekitar pukul 07.30 wita, saat itu korban dalam perjalanan mengarah ke Tondano untuk pergi bekerja di Indomaret Kampus Tataaran dengan menggunakan sepeda motor.
Pada saat melewati jalan raya Desa Touliang Oki Eris, lalu lelaki Revol menghadang sepeda motor korban dengan cara menahan bola motor menggunakan kedua kakinya.
Selanjutnya, lelaki Revol memukul kepala korban namun saat itu korban menggunakan helm, lalu korban turun dari sepeda motornya dan sepeda motornya terjatuh.
Selanjutnya lelaki Revol menonjok wajah korban sebanyak 1 kali, kemudian korban membalas menonjok wajah lelaki Revol.
Setelah itu lelaki Revol mengeluarkan senjata tajam jenis pisau berwarna stainless steel dari balik bajunya, lalu korban langsung melarikan diri dan terjatuh dijalan hingga terlentang.
Kemudian lelaki Revol mendekati korban yang sudah terlentang di jalan dan pisaunya diarahkan ke badan korban, dan saat itu korban menahan pisau yang dipegang oleh lelaki Revol menggunakan kedua tangan korban sehingga saat itu korban mengalami luka gores di kedua telapak tangannya.
Lalu korban mendorong lelaki Revol hingga terjatuh dan korban berdiri dan langsung melarikan diri, namun lelaki Revol mengejar korban menggunakan senjata tajam, lalu lelaki Revol menikam korban menggunakan pisau yang dipegangnya dan mengenai di punggung belakang atas korban.
Setelah itu korban melarikan diri dan mencari pertolongan di rumah warga, selanjutnya ada seorang anggota polisi yang membantu membawa korban ke rumah sakit.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tikam di punggung belakang atas dan luka gores di kedua telapak tangan korban.
“Motif kejahatannya mabuk dan buat keonaran di jalan umum desa Toliang Oki oki dan juga mencegat kendaraan roda dua yang dikendarai korban,” tandas Kanit Resmob Polres Minahasa, Ronny Wentuk.(pid)