Beranda Berita Terkini Studi Tiru di Nusakambangan, Kepala Lapas Tondano Dapat Arahan dari Dirjen Pemasyarakatan

Studi Tiru di Nusakambangan, Kepala Lapas Tondano Dapat Arahan dari Dirjen Pemasyarakatan

137
0
Yulius Paath, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano.(ist)

Minahasa, PALAKAT.id – Kepala Lapas Tondano dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan di Sulut yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut, I Putu Murdiana mendapat arahan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, sebelum mengikuti studi tiru di wilayah Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Yogyakarta (28-31/8/2023).

Bertempat di aula Sahardjo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam arahannya Dirjenpas menyampaikan 3 kunci+ 1 back to basics untuk mencapai pemasyarakatan maju.

Artinya dalam menghadapi semua persoalan di Lapas/Rutan gunakan strategi tersebut.

Pertama, deteksi dini artinya semua persolan harus dilakukan deteksi atau upaya pencegahan seperti lakukan kegiatan intelijen.

Kedua, berantas narkoba dalam hal ini pastikan semua yang berbau pelanggaran narkoba harus diupayakan pemberantasannya termasuk pungli dan peredaran hp yang menjadi pemicu peredaran narkoba.

Ketiga Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan lebih luas sinergi dengan semua pihak terkait dalam setiap mengatasi masalah.

Terakhir tambahkan back to basics, artinya kembali pada dasar-dasar pelaksanaan prinsip pemasyarakatan (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dengan melaksanakan strategi tersebut niscaya tugas-tugas pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara dapat berjalan lebih baik lagi.

Yulius Paath, Kalapas Tondano merespon arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan Studi Tiru menyampaikan, siap melaksanakan arahan.

“Selaku Kalapas Tondano siap melaksanakan arahan dan instruksi pimpinan dan siap mengambil hal-hal positif selama studi tiru untuk diimplementasikan di Lapas Tondano dalam mewujudkan satker wbk- wbbm,” pungkasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini