Beranda Berita Terkini Setahun Berlalu, Kasus Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor Tak Mampu Diungkap Polisi

Setahun Berlalu, Kasus Tabrak Lari Jurnalis Ryo Noor Tak Mampu Diungkap Polisi

60
0

Manado, PALAKAT.id – Sudah setahun berlalu kasus tabrak lari almarhum jurnalis Tribun Manado Ryo Noor masih belum tuntas.

Identitas pelaku yang diduga sengaja menghabisi nyawa anggota AJI Manado ini tak kunjung diketahui.

Polisi masih terputar-putar dengan keterangan cari saksi tambahan, agar bisa menemui titik terang.

Sejumlah barang bukti seperti hasil CCTV, potongan bamper mobil penabrak, warna mobil, hingga uji labfor, masih tak mampu mengungkap kasus ini.

“Kita harapkan, kerjasama dari pihak terkait yang bisa mendukung proses penyelidikan terkait penanganan tersebut kami sangat berterima kasih,” jelas Kapolres Minahasa AKBP S Sophian, Kamis (21/3/2024)

Dia memastikan akan tetap melakukan proses penyelidikan yang ada, dengan mencari saksi-saksi yang membuat terang tindak pidana lakalantas maut ini.

“Yang pasti kami tidak akan diam, itu menjadi suatu pekerjaan rumah bagi kami, yang akan kami ungkap,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua AJI Manado Fransiskus Talokon mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap polisi.

Dia melihat polisi belum serius menangani permasalahan almarhum Riyo Noor.

“Sudah setahun kasus ini terjadi, namun polisi tidak mampu mengungkap, hanya terputar-putar menjawab mencari saksi,” jelasnya.

Dia pun meminta polisi jangan tutup mata, mengingat ini persoalan kemanusian yang tidak bisa dibiarkan.

Lanjutnya, kejadian ini merupakan ancaman terhadap jurnalis di Sulut ketika akan melaksanakan tugas, karena kejadiannya saat korban hendak melakukan tugas peliputan.

“Polisi harus bersikap profesional dalam melakukan pengusutan, jangan terpengaruh dengan pihak luar karena ini persoalan kematian seseorang kepala rumah tangga sebagai tulang punggung keluarganya,” tambah Roni Sepang.

Dia meminta kepada Kapolda Sulut untuk memberikan perhatian khusus dan serius akan masalah itu. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran yang menangani kasus kematian ini.

“Kapolda harus ambil sikap bukan berdiam diri, kami pun akan mengawal terus kasus ini sampai kapanpun,” jelasnya.

Diketahui Riyo Noor menjadi korban tabrak lari di ruas jalan Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Sabtu (11/3/2023) dini hari, pukul 04.30 Wita.

Almarhum ditabrak saat hendak menuju tempat liputan di kota Tomohon.

Riyo sempat dibawa ke Rumah Sakit Budi Setya, Langowan, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.

Pada press release akhir tahun, mantan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto mengakui kasus tabrak lari Riyo Noor menjadi tunggakan tahun 2023 yang harus diselesaikan.

“Beberapa kali Dirlantas Polda Sulut sudah menjelaskan, bahkan sudah melibatkan laboratorium forensik Makassar, tapi belum bisa mendapatkan hasil yang bisa memperjelas,” jelasnya.

Menurutnya pihaknya kesulitan mengungkap, karena kejadian di TKP terjadi pada dini hari, serta beberapa cara yang dilakukan untuk memperjelas kasus ini sedikit kurang.

“Mudah-mudahan kalau ada informasi silahkan dibagi, sehingga nanti Ditlantas Polda Sulut bisa menindaklanjutinya,” jelasnya

Kapolda pun meminta, Dirlantas Polda Sulut berkordinasi dengan Direskrimum Polda Sulut untuk menungkap kasus ini.

“Karena kalau sudah tabrak lari kemudian kabur, itu bukan hanya sekedar tabrak lari tapi ada unsur kesengajaan,” jelasnya.

Irjen Setyo lantas memerintahkan untuk mengecek kembali tempat kejadian perkaranya kemudian dipelajari lagi.

“Mudah-mudahan dengan secara gabungan, bisa ada masukan dan cara-cara baru serta upaya bisa mengungkap kasus ini,” jelasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini