Beranda Berita Terkini Program Mapatik Se Tou, Warga Bersalin di Minahasa Dapat Tiga Dokumen Kependudukan

Program Mapatik Se Tou, Warga Bersalin di Minahasa Dapat Tiga Dokumen Kependudukan

164
0
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menyerahkan tiga dokumen program Mapatik Se Tou kepada keluarga Kuron-Wauran yang baru saja melakukan persalinan di RSUD Sam Ratulangi Tondano, Rabu (20/3/2024).(ist)

Minahasa, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menyerahkan tiga dokumen kependudukan kepada warga yang melakukan persalinan di RSUD Sam Ratulangi Tondano, Rabu (20/3/24).

Dokumen tersebut diserahkan Pj Bupati Kemendong didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Minahasa, Meidy Rengkuan, serta jajaran RSUD Sam Ratulangi Tondano.

Pj Bupati Kumendong mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat di bidang administrasi kependudukan.

“Jadi saat ini Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Minahasa telah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan RSUD Sam Ratulangi Tondano, terkait inovasi pelayanan Mapatik Se Tou atau Ba Tulis Orang,” katanya.

Kumendong mengatakan program Mapatik Se Tou yaitu satu peristiwa kependudukan atau kelahiran untuk menerbitkan tiga dokumen kependudukan. Di antaranya Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Kartu Identitas Anak (KIA).

“Untuk menindak lanjuti program tersebut, hari ini saya menyerahkan tiga dokumen kependudukan yang melakukan persalinan kepada keluarga Kuhon-Wauran atas nama Aksen Mirachel Kuhon,” katanya.

Lebih lanjut Kumemdong menjelaskan, program ini sementara dikembangkan di rumah-rumah sakit dan klinik bersalin. Termasuk rumah-rumah sakit kabupaten kota tetangga di Sulawesi Utara.

“Saat ini juga sementara perampungan terkait perjanjian kerja sama dengan RS Dr JH Awaloei di Kecamatan Mandolang,” beber Pj Bupati Kumendong.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini