
Minahasa, PALAKAT.id — Polres Minahasa menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026, Senin (26/10/2026).
Operasi dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” tersebut dipimpin langsung Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudho Hermanto.
Kapolda dalam amanatnya menyampaikan, apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta seluruh perangkat pendukung operasi. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026 dapat berjalan secara optimal, efektif dan tepat sasaran,” kata Kapolda dalam amanat yang dibacakan Kapolres.
Kapolda menyebut, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi perhatian bersama. Kecelakaan pada umumnya diawali oleh pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih perlu terus ditingkatkan melalui langkah-langkah edukasi, preventif, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas akan dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disertai pemberian teguran secara simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Polda Sulut pada operasi kali ini melibatkan sebanyak 633 personel dengan mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 20%, preventif 50% dan represif sebesar 30%. Sementara pola penindakan dilaksanakan dengan komposisi 60% melalui ETLE statis, 5% melalui ETLE mobile, serta 35% melalui teguran,” jelasnya.
Melalui pola tersebut, diharapkan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tapi juga mampu membangun kesadaran, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Di akhir amanat, Kapolda menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas sebagai bentuk ibadah, menjaga kesehatan dan kesiapan, melaksanakan tugas secara profesional, humanis dan berintegritas, serta mengutamakan keselamatan.
“Publikasikan semua kegiatan positif selama pelaksanaan operasi sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat. Hindari sikap, tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri, serta utamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini turut diikuti, Asisten I, Kasdim Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, perwakilan Kejari, Kasat PolPP, Sekretaris Dishub, dan ormas.(pid)





