Minahasa, PALAKAT.id – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong menerima kunjungan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Askari Dg Masikki bersama mitra kerja selamatkan Yaki, Purnama Nainggolan selaku Koordinator Edukasi, Rabu (24/1/2024).
Pj Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan tentang pelarangan menjual satwa liar yang dilindungi.
“Pertemuan ini bertujuan guna melahirkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa mendukung secara administratif, terkait larangan-larangan untuk membuat masyarakat sadar agar tidak menjual satwa liar tersebut,” katanya.
Kumendong berjanji akan bekerja sama untuk upaya sosialisasi tentang aturan terkait perdagangan satwa liar. Baik yang dilindungi atau yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Satwa liar yang dilindungi, menurut Kumendong, seperti Kuse, Yaki Tarsius, Babi Rusa, Anoa, Maleo, Rangkong (Burung taon).
“Dalam waktu dekat ini juga akan dilaksanakan deklarasi, dan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Surat Edaran,” tutupnya.(pid)