Beranda Berita Pilihan Pemprov Sulut dan Kemenkum Sinergi Percepat Kepastian Hukum Warga Bitung Tanpa Dokumen

Pemprov Sulut dan Kemenkum Sinergi Percepat Kepastian Hukum Warga Bitung Tanpa Dokumen

112
0

Bitung, PALAKAT.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Kota Bitung, Senin (7/9/2026).

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Victor mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan Pemerintah Kota Bitung yang telah menginisiasi kerja sama tersebut.

Menurut Victor, persoalan status kewarganegaraan bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, hak dan kewajiban setiap warga.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan perhatian kepada masyarakat yang belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Penyelesaiannya harus berdasarkan hukum, tetapi tetap dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” ujar Victor.

Ia menegaskan, penandatanganan PKS tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Kesepakatan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pendataan, verifikasi, fasilitasi hingga penyelesaian status kewarganegaraan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Perjanjian ini harus menjadi dasar untuk menghasilkan langkah-langkah nyata. Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang baik,” tegasnya.

Victor juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, Pemprov Sulut, Pemkot Bitung serta instansi terkait. Menurutnya, persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas kewenangan harus ditangani secara bersama dan terkoordinasi.

“Kita duduk bersama, melihat persoalan secara utuh, kemudian mencari solusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap menjadi bagian dari proses tersebut,” katanya.

Ia turut mengajak masyarakat mendukung tertib administrasi kependudukan dan kewarganegaraan dengan memberikan data serta dokumen yang benar.

Victor berharap kerja sama tersebut menjadi momentum memperkuat perlindungan hak masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi undocumented person di Kota Bitung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulut Hendrik Pagiling, Asisten Pemerintahan dan Kesra Prov Sulut Denny Mangala, Kepala Badan Perbatasan Prov Sulut Hendrik Katjili, Kepala Biro Pemerintahan Andra Mawuntu.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini