Beranda Berita Pilihan Pemkab Minahasa Kembali Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Pemkab Minahasa Kembali Jalin Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

808
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

PKS tersebut berisikan Kepesertaan Program JKN Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemkab Minahasa.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Nora Grace Br Ginting disaksikan Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Dalam sambutannya, Bupati Royke Roring menegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena berdasarkan Pancasila, sila kelima dan UUD 1945, di mana pemerintah wajib melindungi masyarakat terutama dalam sektor kesehatan.

“Selain karena amanat Pancasila, hal itu juga dilakukan untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” jelas Roring.

Dijelaskannya lagi, Kabupaten Minahasa baru melaksanakan kerjasama dengan BPJS dikarenakan ada refocusing anggaran akibat pandemi covid-19.

“Khusus peserta yang didaftarkan Pemkab Minahasa untuk pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meliputi 45 ribu warga, serta ditambah dengan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari pemerintah pusat,” terang Royke.

Bupati menambahkan, baru-baru ini mereka juga sudah mengajukan permohonan penambahan kuota bagi rakyat Minahasa untuk kepesertaan JKN KIS. Turut mendampingi bupati, Inspektur, Alva Montong, Kepala BPKAD, Donald Wagey, Kadis Kesehatan, dr Maya Rambitan, MKes dan Kabag Hukum Setdakab, Willem Nainggolan.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini