Beranda Berita Terkini Pemkab Minahasa Gelar Bimtek Register Risiko Perangkat Daerah

Pemkab Minahasa Gelar Bimtek Register Risiko Perangkat Daerah

203
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar bimbingan teknis (Bimtek) register risiko yang dihadiri Rudi Siswanto selaku Pengendali Mutu BP3 APIP Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kepala Inspektorat Minahasa, Moudy Lontaan, Selasa (7/3/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania saat membuka bimtek tersebut menyampaikan, daftar risiko program/kegiatan masing-masing perangkat daerah yang sudah ditandatangani nantinya akan menjadi informasi bagi APIP untuk melaksanakan pengawasan dalam bentuk monitoring dan evaluasi pengendalian risiko program/kegiatan. Selain itu juga menjadi bahan bagi APIP dalam merumuskan program pengawasan yang sudah berbasis risiko.

“Daftar risiko atau register risiko adalah dokumen yang digunakan sebagai alat manajemen risiko untuk menemukan potensi masalah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Sehingga Risk Register sudah dikaji dan dianalisis hal-hal yang menyangkut penyebab risiko, belum dan dampak alternatif dari risiko, kaategori risiko, strategi mengatasi risiko, gejala risiko dan pemicu risiko,” jelas Watania.

Proses manajemen risiko pemerintah adalah proses untuk melakukan identifikasi risiko yang ada pada kegiatan pemerintah daerah, kemudian melakukan analisis risiko dan evaluasi risiko dan membangun pengendalian untuk memitigasi risiko tersebut sehingga nantinya pencapaian tujuan dari pemerintah daerah dapat lebih optimal lagi.

Proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko dan pengendalian intern tidak dapat didefinisikan secara terpisah dan berdiri sendiri sebagai suatu proses dan struktur melainkan memiliki hubungan antara proses tata kelola sektor publik, manajemen risiko dan pengendalian intern.

Oleh karena itu, menurut Sekda Watania penting sekali penerapan manajemen risiko yang juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dimana nantinya diharapkan akan menjamin tercapainya tujuan organisasi.

“Sekarang ini kita menyadari bahwa manajemen risiko itu sangatlah penting, oleh karena penilaian risiko merupakan proses yang harus dilakukan oleh suatu instansi atau organisai dan merupakan bagian integral dari proses pengelolaan risiko dalam pengambilan keputusan,” jelas Sekda.

Harapan Pemkab Minahasa dengan dilaksanakannya kegiatan Penyusunan Risk Register ini adalah bahwa masing-masing perangkat daerah nantinya sudah memiliki dokumen daftar Bimbingan Teknis risiko.

“Oleh karena itu, saya minta peserta Bimtek Penyusunan Risk Register yaitu para kabag, sekretaris dan pelaksana yang membidangi perencanaan untuk betul-betul memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan, sehingga dokumen Risk Register atau Daftar Resiko masing-masing perangkat daerah sudah siap untuk ditandatangani oleh kepala perangkat daerah pada akhir kegiatan Bimtek ini,” pungkas Watania.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini