Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Jemmy Kumendong dan Sekda Lynda Watania melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maya Kainde memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait tempat sampah yang ada di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (183/2024).
Menurut Kainde, Pemkab Minahasa tidak bermaksud tidak menghormati tokoh pahlawan nasional Dr Sam Ratulangi sebagaimana yang yang beredar di media sosial, namun hal ini hanya menandakan bahwa fasilitas tempat sampah tersebut, tepatnya berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano.
Menanggapi hal ini, Pemkab Minahasa langsung berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek dari Balai Prasarana Permukiman wilayah (BP2W) Sulawesi Utara (Sulut).
“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Pemkab Minahasa melalui Dinas PUPR Daudson Rombon, telah mengambil tindakan dengan berkordinasi dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W Sulut,” tutup Kainde.(pid)