Minahasa, PALAKAT.id – Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta. Merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan saat mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Minahasa.
Sebab Sertijab itu harus dilakukan karena masa jabatan Noudy Tendean sebagai Penjabat Bupati Minahasa telah berakhir. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih sudah dilantik, dan sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang.
Sementara, untuk tugas-tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa, diserahkan ke Sekretaris Daerah.
Sekda ditugaskan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan, selama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa mengikuti kegiatan retret di Magelang.
“Jadi, Sertijab yang dilakukan di Jakarta itu, dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa. Dan tugas itu dipercayakan bupati dan wakil bupati kepada Sekda,” kata Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde, Jumat (14/3/25).
Kainde pun mengimbau kepada seluruh stakehorlder dan pemangku kepentingan, agar bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Minahasa kedepan.
“Mari kita dukung pemerintahan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, untuk memajukan Minahasa lima tahun kedepan,” ajaknya.
Diketahui, Pemkab Minahasa telah melakukan Sertijab dari Noudy Tendean ke Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, pada tanggal 10 Maret 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Sementara, Karo Tata Pemerintahan (Tapen) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa Sertijab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa belum lama ini sudah sah dan sesuai aturan,” jelas Wawuntu. (pid)