Beranda Berita Pilihan Pemdes Tondei Satu Serahkan Dana TGR Penyelewengan Dandes Mantan Hukum Tua

Pemdes Tondei Satu Serahkan Dana TGR Penyelewengan Dandes Mantan Hukum Tua

413
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan Pemerintah Desa (Pemdes) Tondei Satu beberapa waktu lalu, yang membahas hasil Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas kasus penyelewengan Dana Desa (Dandes) yang dilakukan oleh mantan Hukum Tua sebelumnya, hari ini, Pemdes menggelar kegiatan penyerahan uang sebasar Rp10 juta kepada pemerintah di jaga tiga dan disaksikan oleh warga masyarakat di wilayah tersebut, Senin, 20/06/2022.

Jalannya acara ini dimulai sekira jam 8 malam. Setelah diawali dengan doa, Hukum Tua menjelaskan kepada warga, sesuai dengan kesepakatan Musdes untuk TGR yang berjumlah 60 juta sekian telah di tata kembali di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) menjadi Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Hari ini kita sudah merealisasikan dana pendapatan asli desa yang di dalamnya pendapatan lain-lain yang bersumber dari TGR yang dikembalikan oleh mantan Hukum Tua dengan jumlah 60 juta dua puluh enam ribu rupiah. Dan dana tersebut kita tata di anggaran penerimaan dan belanja desa tahun 2022 di PKTD,” tuturnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut membenarkan apa yang telah disampaikan Hukum Tua sebelumnya bahwa telah ada kesepakatan dalam Musdes dan hari ini adalah proses realisasi hasil yang sudah disepakati bersama untuk proses penyerahan langsung di setiap jaga.

“Dana ini TGR ini ditata kembali dalam ABPDes dalam bentuk kegiatan PKTD tetapi masyarakat mengusulkan bahwa dana ini langsung diserahkan disetiap jaga karena ada pengurus rukun jaga itu untuk mengelola. Dan masyarakat menyepakati untuk dana ini adalah untuk pengadaan peralatan jaga sehingga daftar Harian Orang Kerja (HOK) itu masyarakat bersedia menandatangani itu sesuai dengan kesepakatan bersama dan dana itu dapat dipertanggung jawabkan,” tambah Hanli Mogogibung.

Usainya, proses ini disaksikan langsung oleh warga dalam penyerahannya kepada pengurus rukun jaga tiga. Setelah itu mereka melanjutkan kegiatan dengan agenda pembahasan kegiatan apa yang nantinya akan mereka buat untuk pengadaan perlengkapan jaga.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini