Beranda Berita Terkini Pemdes Tondei Satu Gelar Musrenbang RKPDes 2024

Pemdes Tondei Satu Gelar Musrenbang RKPDes 2024

310
0

Minahasa Selatan, PALAKAT.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tondei Satu menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) membahas hasil rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di kediaman Hukum Tua, Kamis (7/12/2023).

Diawali dengan doa buka serta lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sekretaris desa memimpin langsung jalannya acara ini. Sambutan awal dikumandangkan Hukum Tua Nita Lumapow dan menuturkan, kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena pada dasarnya sebagai persiapan rencana pembangunan di tahun yang akan datang.

Lumapow juga menambahkan, sampai hari ini pihak Pemdes dan BPD dalam keadaan baik-baik dan kordinasi dan komunikasi baik terus dijalankan.

“Sebagai informasi kepada masyarakat, sampai hari ini komunikasi kami dengan BPD berjalan dengan baik dan memang ini yang perlu untuk disampaikan kepada warga untuk sekiranya bersama-sama dalam menunjang program pemerintah desa,” ucap Kuntua.

Lebih lanjut, Yusak Sengkey pendamping desa kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menjelaskan untuk anggaran Dana Desa tahun 2024 di Indonesia bertambah hingga mencapai 71 triliun rupiah.

Dalam pencairan kali ini, ada anggaran juga untuk apresiasi desa yang cepat dalam penyelesaian administrasinya.

“Anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Dandes ini bertambah dengan jumlah 71 triliun rupiah. Dari skema pendanaannya ada dua tahap pertama pencairan seperti alur sesuai mekanisme dan ada Dandes tambahan apresiasi bagi desa-desa yang cepat dalam penyelesaian APBDes hingga sampai dalam tahap pengimputan di sistem. Tetapi lebih dari itu memang APBDes yang dibuat itu harus berkualitas jangan asal-asalan,” jelas Yusak.

Sekretaris Desa Herly Mamesah yang sekaligus menjabat ketua Tim Pelaksana Tugas (TPK) RKPDes menuturkan ada kesalahan dalam pembuatan baliho yang sudah dipasang. Karena disitu disebutkan kegiatan hari ini adalah Musyawarah Desa RKPDes padahal belum pada tahapan itu.

Dia menyebutkan ini adalah kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang dalam kegiatannya masih membahas skala prioritas di tiap jaga yang akan ditetapkan dalam pertemuan ini.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini