Beranda Berita Pilihan LBH Manado Gelar Diskusi Publik Mendorong Kota Manado Ramah HAM

LBH Manado Gelar Diskusi Publik Mendorong Kota Manado Ramah HAM

297
0

Manado, PALAKAT.id – Kota Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan praktik baik kota-kota se-dunia untuk memperkuat inklusivitas dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kota yang berkeadilan.

Ini menguraikan bagaimana transformasi Manado sebagai Kota HAM dapat menyumbang pada dua kemajuan, yaitu menguatnya perlindungan kelompok minoritas dan terpinggirkan di Kota Manado, serta menguatnya peran Manado sebagai kota terkemuka di Indonesia yang menerapkan praktik baik penyelenggaraan kota toleran.

Dianggap penting untuk memajukan kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, Lembaga Bantuan Hukum Manado (LBH) Manado menggelar diskusi kritis menghadirkan tokoh-tokoh penting dengan meminta pandangan terkait HAM yang terjadi di wilayah masing-masing, yang diselenggarakan di Hotel Grand Puri Manado, Rabu, (19/5/2024).

Dipantik oleh Ivan Kaunang, Ruth Wangkai dan Hafiz Ahmad Mutu, kegiatan ini dimulai sekira pukul empat belas Wita. Melaui via zoom meeting, Komnas HAM, YLBHI dan Komisi Nasional Disabilitas kemudian turut hadir dan memberikan pandangannya soal masalah yang terjadi di nasional serta hal teknis apa yang harus dibuat dalam proses ini.

Satriano Pangkey, Direktur LBH Manado menuturkan, Kota Manado merupakan kota pelabuhan dengan sejarah percampuran kelompok, etnis dan agama yang membentuk komunitasnya.

Keragaman suku dan budaya ini kemudian menjadi karakter khas kota yang mana pada konteks agama, kota Manado memperoleh tingkat toleransi yang tinggi di antara kota-kota di Indonesia.

Kondisi tersebut menjadikan Manado sebagai percontohan yang baik tentang kota inklusif yang menghormati keberagaman, dimana inklusivitas sendiri merupakan salah satu prinsip dasar hak asasi manusia. Sehingga ini kemudian dianggap penting untuk segera dibuatkan Perda.

“Kegiatan ini penting soal urgensi Perda kota HAM. Ini merupakan momentum kita untuk sama-sama koalisi masyarakat sipil di Sulawesi Utara (Sulut) untuk bisa menjadikan isu Perda kota HAM sebagai isu strategis yang bisa kemudian didorong secara bersama,” jelas Pangkey.

Tambahnya, persoalan yang timbul, bagaimana memperkuat karakter inklusi Kota Manado. Dalam hal ini, kurangnya kebijakan yang mengarusutamakan HAM di Kota Manado menjadi tantangan utama.

Di samping itu, meningkatnya isu kemiskinan, diskriminasi kelompok rentan dan degradasi lingkungan hidup yang didorong oleh tren urbanisasi belum sepenuhnya terjawab dengan kebijakan kota yang telah eksis. Kemudian masih marak juga kasus pelanggaran HAM terjadi di Sulut.

“Banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terjadi di Manado dan itu menjadi dasar kami memposisikan ada urgensi dan desakan untuk sama-sama menghadirkan Perda HAM di Kota Manado,” tambah Direktur LBH.

Banyak pandangan yang kemudian muncul terhadap masalah yang terjadi di Kota Manado. Hasil ini kemudian membawa satu kesadaran bersama dan akan melakukan tindaklanjut terkait diskusi kritis ini.

Adapun acara ini dihadiri oleh perwakilan organisasi; PKBI Sulut, Peruati, Warna, Laroma, Ahmadiyah, AJI Manado, PPDFI Sulut, Pertuni, Pendamping Petani, Koalisi OPD, HWDI, MLKI Sulut, GMKI, Salut, Pers Akta Diurna, Komunitas Albino Indonesia, Gerkatin, Gusdurian Manado, Swara Parangpuan Sulut, GMNI Manado, PMII Cabang Metro Manado, JBI Kaleb, IMM Sulut, dan Karya Dara.(nli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini