Minahasa, PALAKAT.id – Sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tondano mengadakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini dilakukan langsung di rumah masing-masing keluarga WBP, penyerahan sembako ini diberikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Aris Munandar, yang didampingi oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tondano, Yulius Paath.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tondano, Yulius Paath, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga WBP yang membutuhkan.
“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian kami tidak hanya kepada WBP di dalam lapas, tetapi juga kepada keluarga mereka yang sering kali berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka,” ujar Yulius.
Kadivpas Aris Munandar juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bakti sosial ini. Ia menegaskan bahwa pembagian sembako ini adalah salah satu bentuk nyata pelaksanaan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami berikan bantuan berupa sembako kepada keluarga WBP sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program akselerasi. Selain itu, ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap WBP yang keluarganya kurang mampu,” ungkap Aris Munandar.
Lapas Tondano berkomitmen untuk terus memperhatikan tidak hanya kesejahteraan WBP, tetapi juga keluarganya dan masyarakat di sekitar lapas yang membutuhkan. Kegiatan bakti sosial ini diharapkan terus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.(pid)