Talaud, PALAKAT.id – KPU Kabupaten Kepulauan Talaud mengajak semua partai politik harus taat aturan. Jika kedapatan adanya pelanggaran akan diberikan pinalti.
Hal itu dikatakan oleh plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Dantje Gumolung yang juga Kadiv Hukum, didampingi tiga komisioner lainnya masing masing Andri LJ Sumolang, Ramly Rauf dan Budirman, saat memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Bersama stakeholder, bertempat di Aula KPU, Jumat ( 28/4/2023).
“Harapannya ada kesepahaman bersama lewat rakor dan sosialisasi ini. Tak ada lagi kesalahpahaman dan pertengkaran. Semuanya disepakati sesuai aturan perundang perundangan yang berlaku, jangan lagi ada penerjemahan lain karena itu melanggar aturan,” ujar Gumolung.
Plh Ketua KPU juga menyampaikan, kegiatan ini untuk memperkuat PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota serta Keputusan Pleno Rutin KPU Talaud tanggal 26 April kemarin.
” KPU juga berhati-hati dalam melaksanakan tugas karena diawasi oleh Bawaslu, awak media, organisasi sosial kemasyarakatan dan semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan Gumolung, untuk itu perlunya dilaksanakan rakor diseluruh stakeholder. Sehingga semua dapat berjalan sesuai regulasi atau rule gamenya.
Selain delegasi parpol, turut hadir terundang dalam giat tersebut diantaranya unsur Forkopimda, instansi atau lembaga teknis terkait dan unsur pemantau pemilu.(wil)