Beranda Berita Terkini KPU Minahasa Resmi Mulai Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati...

KPU Minahasa Resmi Mulai Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa

16
0

Minahasa, PALAKAT.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa secara resmi memulai proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa untuk Pemilihan Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Minahasa, pimpinan partai politik, bakal pasangan calon, serta undangan lainnya. Kantor KPU, Selasa (27/8/2024).

Rendy V. J Suawa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai politik yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon pada hari pertama pendaftaran. Dimana di hari pertama yang mendaftar adalah Susi Sigar dan Pearly Pandegiroth, bakal pasangan calon yang diusung Partai Gerindra. Pendaftaran bakal pasangan calon, dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Kegiatan pendaftaran ini merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa yang akan datang.

Pada kesempatan tersebut, pimpinan partai politik yang mendaftarkan bakal pasangan calon juga menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi dasar untuk proses verifikasi oleh KPU. Setelah verifikasi dokumen selesai, bakal pasangan calon akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Prof. Kandou.

Dalam pemilihan tahun 2024 ini, beberapa partai politik telah mencatatkan jumlah suara yang signifikan, di antaranya adalah Partai NasDem dengan 13.698 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya dengan 37.925 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia dengan 2.392 suara. Total jumlah suara yang diperoleh mencapai 54.015 suara, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam proses demokrasi ini.

Setelah verifikasi dokumen dan pemeriksaan kesehatan selesai, langkah selanjutnya adalah penandatanganan oleh koordinator penghubung yang telah ditunjuk oleh masing-masing bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU dan Bawaslu berharap seluruh tahapan proses ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini