Manado, PALAKAT.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado melakukan penandatanganan nota kesepahaman penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Kantor Kejari Manado, Kamis (9/12/2021).
Kepala Kejari Manado, Esther Sibuea dalam sambutannya mengatakan, merasa bersyukur dan berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan PDAM Manado.

“Kami bersyukur berterimakasih bisa diberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama dengan PDAM. Namun dalam hal ini, kami tidak bisa melakukan pendampingan untuk ranah pengadaan, kami hanya sebatas memberikan masukan-masukan tentang regulasi, ini adalah perintah dari pimpinan kami,” kata Sibuea.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Manado, Meiky Taliwuna menyambut baik apa yang dikatakan oleh Kepala Kejari Manado tersebut, dan berharap pendampingan ini akan berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami sangat berterimakasih atas sambutan yang baik dari Kejari Manado, sehingga kita boleh melakukan nota kesepahaman pada saat ini. Semoga dengan kerjasama yang baik ini bisa menghasilkan sesuatu positif dan profesional untuk kinerja kami di PDAM Manado,” kata Taliwuna.

Sedangkan Ketua Dewan Pengawas PDAM Manado, Fransiscus Timah mengatakan bahwa dalam kerjasama ini, ada beberapa kesepakatan yang akan diselesaikan.
“Yang pertama soal management pengolahan air di Kota Manado, di mana sudah keluar surat pencabutan konsesi pengolahan dari PT Air dan dialihkan pengelolaannya kepada PDAM Manado. Kedua permasalahan lahan perkantoran milik PDAM yang akan diselesaikan oleh Kejari Manado,” pungkas Timah.(pid)