Beranda Berita Terkini Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Penggeledahan di Lapas Kelas IIB Tondano

Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Penggeledahan di Lapas Kelas IIB Tondano

126
0
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat melakukan penggeledahan di blok hunian WBP Lapas Tondano, Selasa (29/10/2024).(pid)

Minahasa, PALAKAT.id – Kanwil Kemenkumham Sulut berkolaborasi dengan BNN, TNI dan Polri melalui satuan operasional kepatuhan internal (satops patnal), melakukan penggeledahan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tondano, Selasa (29/10/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun mengatakan, penggeledahan ini merupakan yang pertama dilakukan setelah Lapas Kelas IIB Tondano menjadi Lapas Bersinar (bersih narkoba).

“Kami merasa perlu untuk melakukan operasi pada pagi hari dan puji Tuhan Alhamdulillah hari ini masih ditemukan beberapa barang, tetapi tidak yang signifikan dan untuk narkoba tidak ditemukan. Ini berarti Lapas Tondano dan jajaran sudah secara konsisten melakukan komitmen bahwa Lapas kelas IIB Tondano ini adalah Lapas yang bersinar,” kata Lumbuun.

Kakanwil Kemenkumham juga berharap agar Lapas Bersinar ini terus bisa dipertahankan, sehingga kedepannya bisa benar-benar mewujudkan seluruh lapas, tidak hanya di Tondano saja, tetapi di seluruh Sulawesi Utara.

“Kami juga mengimbau kepada para warga binaan untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah digariskan oleh lembaga, sehingga nanti pada gilirannya ketika mereka sudah selesai menjalani masa pembinaannya bisa kembali bersama-sama dengan kami, dengan masyarakat di Sulawesi Utara khususnya bergandengan tangan membangun Provinsi Sulawesi Utara itu harapan dan ikuti terus setiap program yang ada,” pungkas Ronald Lumbuun.

Turut mendampingi penggeledahan ini, Kalapas Tondano Yulius Paath, Kasub TU Veisy Opit dan jajaran.

Turut hadir dalam penggeledahan ini, Kadiv Pas Kemenkumham Sulut Aris Munandar, anggota BNN Sulut, anggota Polres Minahasa, dan anggota Kodim 1309 Minahasa.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini