Manado, PALAKAT.id – Dana insentif rohaniwan di Kota Manado menjadi ramai diperbincangkan berbagai kalangan yang ada di kota Manado.
Apalagi saat salah satu anggota DPRD Manado, Jurani Rurubua menyampaikan bahwa seharusnya dana insentif rohaniwan itu diberikan secara merata dan tidak tebang pilih.
Merespon pernyataan Jurani tersebut, personil DPRD Manado lainnya, Jeane Laluyan menyatakan apa yang disampaikan Jurani tersebut kurang elok dan terkesan menyudutkan Pemkot Manado.
“Seharusnya kita bersyukur di masa pandemi saat ini, Pemkot Manado di bawah pemerintahan Andrei Angouw dan Richard Sualang masih menyisihkan anggaran senilai Rp 2,1 miliar untuk insentif rohaniwan,” ungkap Jeane, Rabu (19/1/2022)
Menurut Jeane, dengan pernyataan dari Jurani tersebut di media sama saja mendiskreditkan kinerja pemerintah AA-RS yang sekarang ini tengah bekerja untuk rakyat Kota Manado.
“Kita seharusnya bisa membedakan mana dana bantuan sosial dan mana dana Insentif. Saya pun sudah berkoordinasi dengan BKSUA dan Kesra mengenai masalah ini, dan saya mendapat penjelasan yang jelas dan masuk akal, karena ini bentuknya dana Insentif bukan Bansos,” tutur Jeane Srikandi PDIP ini.
Ketua Baguna Manado ini juga mengatakan berdasarkan penjelasan dari BKSUA dan Kesra sudah jelas bahwa dana insentif rohaniwan yang diberikan itu berbeda karena situasi jarak, dan intensitas pelayanan yang berbeda.
“Jadi besaran berbeda karena situasi, jarak, dan intensitas pelayanan berbeda, maka daripada itu dana yang diterima oleh para rohaniawan berbeda. Berdoa saja, jika ekonomi sudah membaik, saya juga orang yang pertama akan mengusulkan bantuan sosial ke tempat ibadah dimaksimalkan. Semoga ini tidak menjadi salah kaprah antara rohaniawan ke pemerintah,” lanjutnya.
Laluyan menyarankan agar Jurani Rurubua untuk sebaiknya berkoordinasi dengan Kesra dan BKSAUA terkait hal ini, agar menurutnya tidak menjadi polemik di mata masyarakat.
“Sebaiknya berkoordinasi langsung dengan Kesra dan BKSAUA agar ini tidak menjadi bola panas yang membuat keresahan di masyarakat,” pungkas Jeane.(pid)