Minahasa, PALAKAT.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Minahasa sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian kepada masyarakat.
Di hari pertama Coklit dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa bersama Lidya Malonda, Aprilia Regar dan didampingi Sekretaris Stella Sompe, memantau langsung Coklit di beberapa kelurahan yang ada di Tondano Selatan, Senin (24/62024).
Pemantauan Coklit diawali di Kelurahan Koya, tepatnya di kediaman Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Steven Kowaas, kemudian dilanjutkan di Kelurahan Tataraan Satu di kediaman Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minahasa Meidy Rengkuaan, selanjutnya di kediaman Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde dan diakhiri di kediaman Asisten II Setdakab Minahasa Arody Tangkere di Tataaran Patar Tondano Selatan.
Asisten II Setdakab Minahasa Arody Tangkere usai menerima petugas Pantarlih menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPU Minahasa yang sudah boleh melaksanakan pencocokan data pemilih yang sementara dilakukan oleh petugas secara berjenjang.
“Kami sangat berharap kiranya masyarakat Minahasa dapat merespondemgan baik program Coklit yang sementara berlangsung, oleh karena program ini perlu direspon mengingat dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah
Ditambahkan Tangkere bahwa masalah data sangat penting. Oleh karena itu, kegiatan yang dilaksanakan yakni Coklit memberikan ruang bagi masyarakat secara khusus pemilih di kabupaten Minahasa untuk dapat memperbaiki apabila ada data yang belum sesuai.
“Suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti sangat tergantung dari data coklit yang sementara dilakukan Pantarlih KPU Minahasa,” tutur Tangkere.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih dan Komisioner KPU Minahasa yang telah melakukan coklit di kediamannya.
“Sukses terus dalam semua tahapan hingga hari pemilihan. Tetap semangat menjalankan tugas mulia ini,” kata Kainde.
Sementara itu, Rendy Suawa mengatakan, dalam Keputusan KPU tersebut, masa kerja Pantarlih sekitar satu bulan, yakni mulai 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024, namun dari masa kerja sebulan, KPU Minahasa menargetkan menyelesaikan Coklit dalam dua Minggu.
“Di hari pertama ini ada beberapa kendala yang dialami Pantarlih dalam menjalankan tugas di lapangan, seperti pemilih atau warga tidak berada di tempat sehingga Pantarlih harus kembali lagi untuk melakukan coklit,” ungkap Suawa.(pid)