Beranda Berita Pilihan Gubernur Yulius Selvanus Paparkan RAPBD 2027 di Paripurna DPRD Sulut

Gubernur Yulius Selvanus Paparkan RAPBD 2027 di Paripurna DPRD Sulut

127
0

Manado, PALAKAT.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis pengelolaan keuangan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut membahas Penyampaian dan Penjelasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2027 sekaligus Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara TA 2026.

Kegiatan yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sulut ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, serta para Anggota DPRD dan jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu. Dalam perancangannya, Pemprov Sulut berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 dan menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal, yaitu kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif untuk merespons dinamika perekonomian.

Pada postur kerangka awal RAPBD TA 2027, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp3.242.800.386.069,- sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.043.414.584.637,-. Adapun alokasi Penerimaan Pembiayaan dicantumkan sebesar Rp41.237.530.000,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp240.623.331.432,-.

Gubernur menjelaskan bahwa angka-angka dalam postur tersebut masih berpeluang mengalami penyesuaian secara transparan mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat.

Pemprov Sulut berkomitmen menjaga konsistensi anggaran agar tetap berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan 8 Prioritas Pembangunan Daerah, sembari terus memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah serta skema pembiayaan kreatif.

Di sela rapat paripurna, Gubernur Yulius Selvanus turut bagikan kabar gembira atas pencapaian Sulawesi Utara di tingkat nasional. Pada Jumat (18/9/2026) lalu, Pemprov Sulut dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Batch II Regional Sulawesi dengan Predikat Terbaik 1 pada Kategori Akses Penduduk Terhadap Layanan Pendidikan.

Atas capaian ini, Sulawesi Utara menerima penghargaan insentif fiskal sebesar Rp2 Miliar dari Pemerintah Pusat yang akan dialokasikan secara akuntabel sesuai petunjuk teknis kementerian.

Terkait penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Sulut atas saran dan masukan konstruktif selama proses pembahasan bersama.

Perubahan APBD 2026 ini memfokuskan alokasi anggaran pada program pro-rakyat, penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Gubernur menegaskan bahwa pengambilan keputusan tersebut bukan sekadar prosedur formal di atas kertas, melainkan wujud komitmen moral dan amanah rakyat Sulawesi Utara.

Seluruh jajaran diajak untuk mengawal implementasinya dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas, dan rasa tanggung jawab penuh demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini