Beranda Berita Terkini GAMKI dan KNPI Sulut Bersama Yayasan MEW Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Terhadap...

GAMKI dan KNPI Sulut Bersama Yayasan MEW Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

51
0

Minahasa, PALAKAT.id – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara bekerja sama dengan Yayasan Meifa Ervina Warokka (MEW) menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional untuk menyoroti kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, Sabtu (8/3/2025).

Ketua Yayasan MEW, Meifa Warokka mengungkapkan betapa peliknya dampak yang dialami korban kekerasan seksual, baik secara fisik maupun psikis. Ia menegaskan bahwa kasus-kasus ini harus mendapat perhatian khusus dan diproses dengan cepat.

“Kami bersinergi sekaligus meminta bantuan GAMKI dan KNPI untuk mengawal kasus-kasus seperti ini agar proses hukum berjalan cepat dan adil. Bayangkan jika ini terjadi pada anak atau saudara kita sendiri, pasti sangat memilukan,” ujar bunda Meifa, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Ketua GAMKI Sulut, Fransiscus Enoch, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim advokasi dan posko pengaduan untuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Kasus ini sangat banyak terjadi di Minahasa. Setelah melakukan investigasi, kami melihat betapa parahnya kondisi ini. Jika ada intimidasi terhadap korban atau hambatan dalam penyelidikan, kami akan mengawal hingga tuntas, bahkan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait,” tegas anggota DPRD Kabupaten Minahasa ini.

Sementara itu, Ketua KNPI Sulut, Rifky Roring, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu menangani kendala di lapangan. Ia menyoroti bahwa kasus kekerasan seksual kerap tidak dilaporkan karena korban merasa malu atau diancam.

“Jika dibiarkan, ini bisa merusak nama daerah kita. Kami tidak akan tinggal diam. KNPI siap mendampingi korban dan mendorong proses hukum agar pelaku segera ditindak,” kata Bung Rifky.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Liony Mongi, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual adalah belum adanya rumah aman bagi korban.

“Banyak korban yang harus kembali ke rumah dan bertemu pelaku, terutama jika pelaku adalah keluarga sendiri. Ini sangat berbahaya. Kami akan mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta pihak terkait untuk segera membangun rumah aman,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti ego sektoral antar-instansi yang diduga menyebabkan banyak kasus mandek selama dua tahun terakhir. Untuk mengatasi hal ini, DPRD Minahasa akan menggelar RDP dengan Dinas PPPA, Polres Minahasa, dan Dinas Sosial guna mencari solusi konkrit.

Dengan adanya konferensi pers ini, GAMKI dan KNPI Sulut, serta Yayan MEW berkomitmen dan bersinergi untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan adanya Tim Advokasi, Posko Pengaduan, serta koordinasi dengan aparat dan pemerintah, diharapkan kasus-kasus kekerasan seksual dapat ditangani dengan lebih cepat dan tuntas,” tukas mereka bersepakat.

Kegiatan turut dihadiri, pengurus dan anggota Yayasan MEW, pengurus GAMKI dan KNPI Sulut, serta masyarakat setempat.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini