Beranda Berita Terkini DPRD Manado Sahkan Perda Pengganti IMB

DPRD Manado Sahkan Perda Pengganti IMB

580
0

Manado, PALAKAT.id – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD tentang ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dilanjutkan dengan penetapan rencana kerja DPRD Manado tahun anggaran 2022, Senin (8/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun.

Hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang bersama Sekretaris Daerah Micler CS Lakat, para anggota DPRD Manado.

Ketua Pansus Retribusi PBG, Ronny Makawata dalam laporannya mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung memberikan beberapa rekomendasi.

“Perda PBG untuk mempermudah proses pembangunan di Kota Manado. Pemerintah harus mempersiapkan regulasi pendukung dalam hal ini peraturan Wali Kota. Perda ini harus diawasi agar dapat berjalan dengan baik,” kata Makawata.

Ketua DPRD, Aaltje Dondokambey pada kesempatan itu mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, kini Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi telah digantikan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dibandingkan dengan permohonan IMB, prosedur permohonan sampai penerbitan PBB diasumsikan lebih ringkas dan sederhana. Melalui sistem ini akan menciptakan prosedur perijinan yang tidak berbelit-belit serta menjadi motivasi baru bagi iklim usaha investor untuk lebih berinvestasi di Manado,” jelasnya.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw saat memberikan penyampaian mengatakan, pada hakikatnya retribusi PBG hanya berdasarkan terpenuhinya syarat teknis, sedangkan syarat dalam IMB adalah administratif dan teknis.

“PBG lebih sederhana dibandingkan dengan IMB. Masyarakat kota Manafo dan para investor akan lebih mudah mengurus PBG,” ujar Wali Kota.

Ditambahkannya, perda tersebut juga merupakan instruksi dari Presiden Jokowi yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dalam upaya menggenjot perekonomian negara.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini