Manado, PALAKAT.id – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan tahun 2021, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Manado, Dario, Kamis (16/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey didampingi wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, juga hadir Sekretaris Kota Manado Micler CS Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan yang dipimpin Ketua DPRD, acara diawali dengan Laporan Badan anggaran DPRD Kota Manado terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Selesai laporan Badan Anggaran dilakukan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Wali Kota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota Andrei Angouw ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada.
“Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” kata Walikota.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(pid)