Manado, PALAKAT.id – Lembaga DPRD Kota Manado, dalam hal ini Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, melaksanakan pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Senin (20/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin ketua komisi Benny Parasan, didampigi wakil ketua Boby Daud, sekretaris Vanda Pinontoan, Dolfie Angkouw, dan Cristy Masengie.
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, warga masyarakat, peerwakilan pemerintah kelurahan, Babinkantibmas Polres Manado, dan Sat Pol PP dari pemerintah kota.
Beberapa hal yang dibahas terkait dugaan penyerobotan lahan dari oknum warga terhadap lahan milik warga lainnya, sehingga diminta penjelasan dari pemerintah kelurahan Lawangirung, atas status tanah tersebut.
Dalam hasil hearing tersebut, lembaga DPRD Kota Manado, tepatnya Komisi I, akan menjadwalkan kembali pertemuan yang sama di kemudian hari.(liputan khusus)