Beranda Advertorial DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

49
0

Manado, PALAKAT.id – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja (renja) DPRD Kota Manado tahun 2025, Senin (17/3/2025), di ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey dan didampingi kedua wakil ketua yakni Mona Kloer dan Meikel Damopolii.

Aaltje Dondokambey mengatakan, dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, kota pasal 67 ayat 2, renja DPRD disusun berdasarkan renja alat kelengkapan DPRD kepada pimpinan DPRD.

“Renja ini merupakan hasil pembahasan badan musyawarah dengan mempertimbangkan program-program kerja secara umum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD berdasarkan peraturan dan perundang-undangan serta mempertimbangkan masukan rencana kerja alat kelengkapan DPRD,” kata Aaltje.

Dirinya juga menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Manado atas persetujuan yang telah diberikan. “Dengan demikian akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Kota Manado,” ujar Aaltje.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara atas rencana kerja DPRD Kota Manado.

Rapat paripurna DPRD Kota Manado ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota dan sejumlah insan pers yang meliput kegiatan paripurna tersebut.(advertorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini