Beranda Berita Terkini DP3A Minahasa Pastikan Perlindungan dan Hak Anak untuk Bayi Temuan di Perbatasan...

DP3A Minahasa Pastikan Perlindungan dan Hak Anak untuk Bayi Temuan di Perbatasan Tounsaru-Peleloan

34
0

Minahasa, PALAKAT.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa bergerak cepat memastikan hak-hak anak terpenuhi bagi bayi yang ditemukan di wilayah perbatasan Desa Tounsaru dan Desa Peleloan.

Setelah menerima informasi penemuan bayi tersebut, DP3A langsung melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kondisi, perlindungan, serta kebutuhan dasar bayi dapat terpenuhi.

Sebagai bentuk perlindungan, DP3A melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan bayi memperoleh identitas kependudukan yang sah.

“Langkah ini agar hak anak atas identitas sebagaimana diamanatkan undang-undang dapat terpenuhi sejak dini dan memudahkan akses pelayanan publik ke depan,” kata Kepala DP3A Minahasa, Josefien Kaurow, SP, Senin (18/5/2026).

DP3A juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk mengurus jaminan kesehatan bayi melalui BPJS Kesehatan. Tujuannya memastikan bayi mendapat akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan penanganan medis yang diperlukan.

Melalui sinergi antar perangkat daerah, Pemkab Minahasa berharap bayi yang ditemukan mendapat perlindungan, pengasuhan, serta pemenuhan hak-hak dasar secara optimal.

Pendampingan dan pemantauan akan terus dilakukan agar tumbuh kembang anak berlangsung baik di lingkungan yang aman dan mendukung.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini