Beranda Berita Terkini DKKM Hadiri Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan Se-Indonesia

DKKM Hadiri Munas Dewan Kesenian/Kebudayaan Se-Indonesia

503
0

Jakarta, PALAKAT.id – Dewan Kesenian Kota Manado (DKKM) di bawah kepengurusan Ketua Umum Irene G Pinontoan melalui Ketua Harian Jenry JA Koraag menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan se-Indonesia yang dilaksanakan sejak tanggal 10 -14 Desember 2023, di Mercure Hotel Ancol Jakarta.

DKKM sebagai bagian dari Dewan Kesenian yang sah di Kota Manado menjadi salah satu peserta dalam Munas tersebut yang menghadirkan hampir seluruh Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan yang ada di Indonesia.

Dalam Munas ini membahas berbagai masalah-masalah baik secara organisasi maupun individu seniman di Indonesia khususnya beberapa hal mengenai pengakuan Pemerintah terhadap Dewan Kesenian maupun kesejahteraan para Seniman.

Seluruh peserta Munas berembuk untuk merumuskan transformasi tata kelola organisasi Dewan Kesenian/Dewan Kebudayaan, sejumlah agenda pembahasan yang ada dibagi dalam 5 Forum Komisi dan masing-masing terdiri dari :
Sidang Komisi 1 : Reposisi dan Transformasi
Sidang Komisi 2 : Regulasi untuk transformasi organisasi
Sidang Komisi 3 Transformasi tata kelola organisasi
Sidang Komisi 4 : Transformasi tata kelola taman budaya dan penguatan kapasitas
Sidang Komisi 5 : Politik anggaran dan keterlibatan Dewan Kesenian dalam penyusunan RPJP, RPJMN dan RPJMND.

DKKM melalui Jenry Koraag mengambil posisi pada Komisi 5 dan terlibat aktif menyampaikan beberapa ide/gagasan strategis guna upaya pengembangan Dewan Kesenian di daerah antaranya memperkuat payung hukum Dewan Kesenian agar memiliki posisi penting terhadap pemerintahan daerah, setidaknya ada aturan yang baru bisa dalam UU , Keppres atau Permen.

Pada Munas DK 2023 tersebut berhasil melahirkan Resolusi Ancol yang pada intinya ada 2 kepentingan besar yang hendak dicapai. Yang pertama ialah tentang transformasi organisasi secara menyeluruh untuk Dewan Kesenian / Dewan Kebudayaan sehingga relevansinya dalam peta jalan pemajuan kebudayaan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.

Senada dengan isi maklumat Kongres Kebudayaan Indonesia 2023, poin penting ke dua dalam Munas DK 2023 adalah desakan dari seluruh organisasi, lembaga, akademisi, komunitas dan praktisi kebudayaan tentang berdirinya Kementerian Kebudayaan yang dapat berperan secara maksimal terhadap upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap 10 Objek Pemajuan Kebudayan sesuai amanat UU. No. 5 tahun 2017.

Ketua DKKKm Jenry Koraag berharap dengan adanya Munas ini dapat mempererat silaturahmi antar Dewan Kesenian di seluruh daerah dan menjadi ruang komunikasi, pembelajaran dan pertukaran gagasan dalam membangun pemajuan kebudayaan baik gagasan dan manajemen organisasi. “Juga agar supaya Munas ini dapat berlangsung secara reguler setahun sekali,” pungkasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini