Beranda Berita Terkini Desa Pulutan Pertama di Minahasa Lunasi PBB 100 Persen, Pemkab Ajak Manfaatkan...

Desa Pulutan Pertama di Minahasa Lunasi PBB 100 Persen, Pemkab Ajak Manfaatkan Aplikasi Sikamang

15
0

Minahasa, PALAKAT.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kemudahan layanan berbasis digital.

Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, mencatat prestasi sebagai desa pertama di Kabupaten Minahasa yang berhasil melunasi PBB hingga 100 persen pada tahun 2026.

Atas capaian tersebut, Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, dan Sekretaris Daerah Lynda Watania, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pulutan serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pemkab Minahasa berharap keberhasilan Desa Pulutan dapat menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya yang saat ini masih dalam proses pelunasan PBB, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi Sikamang sebagai sarana pembayaran dan pelayanan pajak secara digital,” kata Bupati Dondokambey, Selasa (7/7/2026).

Bupati juga mengimbau masyarakat segera melunasi PBB sebelum batas waktu pembayaran 31 Oktober 2026. Pelunasan tepat waktu diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya juga mengimbau kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk terus mengintensifkan sosialisasi kepada para wajib pajak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, menjelaskan aplikasi Sikamang terus dikembangkan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan layanan pembayaran Pos Pay. Dalam waktu dekat juga akan terhubung dengan layanan perbankan Bank SulutGo (BSG) serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

“Melalui aplikasi Sikamang, wajib pajak juga sudah dapat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri tanpa harus datang ke kantor,” ujar Kaban Tangkulung.

Ia menambahkan, Bapenda Minahasa akan melakukan sosialisasi langsung ke setiap kecamatan melalui program door to door guna memperkenalkan penggunaan aplikasi Sikamang kepada masyarakat.

“Sejak dilaksanakan soft launching, jumlah pengguna aplikasi Sikamang telah mendekati seribu wajib pajak. Pemerintah daerah menargetkan grand launching aplikasi tersebut dilaksanakan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Minahasa tahun 2026,” ungkapnya.

Lebih lanjut, aplikasi Sikamang tidak hanya melayani PBB. Masyarakat juga dapat mengakses informasi terhadap 13 jenis objek pajak daerah, sehingga seluruh layanan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.

“Bapenda Minahasa berkomitmen mendukung program pemerintah pusat terkait digitalisasi daerah, di dalamnya implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui sistem pembayaran non-tunai,” pungkasnya.(pid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini