Minahasa, PALAKAT.id – Bawaslu Minahasa menerima tiga laporan sekaligus dari partai peserta pemilu 2024, Jumat (19/1/2024).
Ketiga laporan yang diterima Bawaslu Minahasa dari Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minahasa Donny Lumingas mengungkapkan, laporan yang masuk dari ketiga partai tersebut terkait dugaan pelanggaran peserta pemilu.
“Kalau dari PSI, mereka membuat perbaikan laporan terkait perusakan APK (alat peraga kampanye) berupa baliho yang terjadi di Kecamatan Tombariri Timur. Sedangkan laporan dari Partai Demokrat yaitu dugaan oknum hukum tua yang melanggar netralitas, kemudian dari Partai Gerindra memasukkan laporan pelanggaran pemilu saat kampanye,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Donny Lumingas mengatakan, baik laporan maupun perbaikan laporan dari ketiga partai sudah diterima dan akan dipelajari terlebih dahulu.
“Tentunya akan kami pelajari terlebih dahulu apakah sudah lengkap atau tidak. Jika laporannya belum lengkap, ada mekanismenya untuk syarat perbaikan untuk melengkapi itu. Setelah lengkap kami akan membuat kajian awal apakah terpenuhi syarat pelanggaran pemilunya, setelah itu pleno dan jika memenuhi syarat kita proses,” kata Kordiv P3S.
Selain itu, dirinya menjelaskan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu Minahasa itu harus melalui berbagai tahapan dan kajian, yang nantinya akan dilihat dugaan pelanggaran ini akan mengarah kemana.
“Karena pelanggaran pemilu itu ada beberapa jenis yaitu pelanggaran administratif pelanggaran tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik dan pelanggaran perundang-undangan lainnya,” pungkasnya.(pid)